Senin, 15 Desember 2008

Menyongsong Implementasi Sertifikasi Kepala Sekolah

Menyongsong Implementasi Sertifikasi Kepala Sekolah

Seminar nasional ”Menyongsong Implementasi Sertifikasi Kepala Sekolah” yang diselenggarakan Manajemen Pendidikan PPS Universitas Negeri Malang (UM) pada tanggal 15 Desember 2008 di Aula Utama UM.

”Ada lima kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah sesuai dengan Permendiknas No. 13 Tahun 2007, yakni: kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. Oleh karena itu kepala sekolah sekarang harus memiliki tuntutan profesionalisme. Demikian dikatakan Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M.Pd sebagai keynote speaker pada seminar nasional ”Menyongsong Implementasi Sertifikasi Kepala Sekolah” yang diselenggarakan Manajemen Pendidikan PPS Universitas Negeri Malang (UM) pada tanggal 15 Desember 2008 di Aula Utama UM.

Ketua Prodi MPD PPS UM ini menjelaskan, ”kepemimpinan dan manajemen kepala sekolah akan berpengaruh kepada produktivitas sekolah, budaya organisasi dan kualitas kinerja guru. Kualifikasi akademik kepala sekolah mencakup kualifikasi umum dan kualifikasi khusus. Sedangkan sertifikasicalon kepala sekolah meliputi: (1) penetapan formasi kepala sekolah, (2) rekrutmen calon kepala sekolah, (3) seleksi calon kepala sekolah, (4) pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah, (5) uji kompetensi calon kepala sekolah, dan (6) uji akseptabilitas calon kepala sekolah,” ujar mantan Ketua Lemlit UM ini.

Seminar ini dihadiri 400 peserta terdiri dari kepala dinas, kepala sekolah, calon kepala sekolah dan guru dari berbagai daerah di Indonesia, seperti: Bima, Padang, Belu, Riau, se-Jawa Timur. Tujuan diselenggarakan seminar ini menurut Dr. Marthin Paly, M.Psi saat menyampaikan sambutan adalah untuk mensosialisasikan Kepmendiknas No. 13 tahun 2007 mengenai Standar Kepala Sekolah/Madrasah, mempersiapkan peserta untuk mengikuti sertifikasi kepala sekolah sebagaimana diamanatkan dalam Kepmendiknas, dan mendiskusikan hambatan, tantangan, dan peluang kepala sekolah untuk mencapai kinerja yang optimal dan profesional.

Pembicara seminar nasional terdiri dari Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M.Pd (Ketua Pokja Penyusunan Standar Pengembangan Mutu Kepala Sekolah) materi: Sertifikasi Kepala Sekolah dan Profesionalisme Kepala Sekolah, Dr. H. Rasiyo, M.Si (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jatim) materi: Kebijakan Dinas Pendidikan Propinsi Jatim tentang Peningkatan Profesionalisme Kepala Sekolah, dan Dr. Imron Arifin, M.Pd (Praktisi Manajemen Sekolah) materi: Standarisasi Kinerja Kepala Sekolah yang Profesional. (Zul)

Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M.Pd: ”Tuntutan Profesionalisme Kepala Sekolah”
http://www.um.ac.id/news-87.htm

Tidak ada komentar: